Masalah
dan konflik terdapat di mana-mana. Beberapa di antaranya bersifat sederhana dan
deterministik, sedangkan yang lain bersifat sangat kompleks dan probabilistik
serta dapat menimbulkan pengaruh yang besar. Pengambilan keputusan dapat
bersifat rutin dan memiliki struktur tertentu atau dapat juga bersifat sangat
kompleks dan tidak berstruktur. Terdapat dua jenis pengambilan keputusan, yaitu
:
1.
Pengambilan keputusan terprogram :
Keputusan
yang diprogram merupakan keputusan yang bersifat rutin dan dilakukan secara
berulang-ulang, sehingga dapat dikembangkan suatu prosedur tertentu. Keputusan
yang diprogram terjadi jika permasalahan terstruktur dengan baik dan
orang-orang tahu bagaimana mencapainya. Permasalahan ini umumnya agak sederhana
dan solusinya relatif mudah. Di perguruan tinggi keputusan yang diprogram
misalnya keputusan tentang pembimbingan KRS, penyelenggaraan Ujian Akhir
Semester, pelaksanaan wisuda, dan lain sebagainya (Gitosudarmo, 1997).
Jenis
pengambilan keputusan ini.mengandung suatu respons otomatik terhadap
kebijaksanaan-kebijaksanaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Masalah yang
bersifat pengulangan dan rutin dapat diselesaikan dengan pengambilan keputusan
jenis ini. Tantangan yang besar bagi seorang analis adalah mengetahui
jenis-jenis keputusan ini dan memberikan atau menyediakan metode-metode untuk
melaksanakan pengambilan keputusan yang terprogram di mana saja. Agar
pengambilan keputusan harus didefinisikan dan dinyatakan secara jelas. Bila hal
ini dapat dilaksanakan, pekerjaan selanjutnya hanyalah mengembangkan suatu
algoritma untuk membuat keputusan rutin dan otomatik.
Dalam
kebanyakan organisasi terdapat kesempatan-kesempatan untuk melaksanakan
pengambilan keputusan terprogram karena banyak keputusan diambil sesuai dengan
prosedur pelaksanaan standar yang sifatnya rutin. Akibat pelaksanaan
pengambilan keputusan yang terprogram ini adalah membebaskan manajemen untuk
tugas-tugas yang lebih penting.
2. Pengambilan keputusan tidak terprogram :
Keputusan
yang tidak diprogram adalah keputusan baru, tidak terstrutur dan tidak dapat
diperkirakan sebelumnya. Tidak dapat dikembangkan prosedur tertentu untuk
menangani suatu masalah, apakah karena permasalahannya belum pernah terjadi
atau karena permasalahannya sangat kompleks dan penting. Keputusan yang tidak
diprogram dan tidak terstruktur dengan baik, apakah karena kondisi saat itu
tidak jelas,metode untuk mencapai hasil yang diingankan tidak diketahui,atau
adanya ketidaksamaan tentang hasil yang diinginkan(Wijono,1999).
Jenis
keputusan dalam sebuah organisasi dapat digolongkan berdasarkan banyaknya waktu
yang diperlukan untuk mengambil keputusan tersebut, bagian mana organisasi
harus dapat melibatkan dalam mengambil keputusan dan pada bagian organisasi
mana keputusan tersebut difokuskan.
Secara garis besar jenis keputusan terbagi menjadi dua bagian yaitu :
Secara garis besar jenis keputusan terbagi menjadi dua bagian yaitu :
a. Keputusan Rutin
Keputusan Rutin adalah Keputusan yang sifatnya rutin dan berulang-ulang serta biasanya telah dikembangkan untuk mengendalikannya.
Keputusan Rutin adalah Keputusan yang sifatnya rutin dan berulang-ulang serta biasanya telah dikembangkan untuk mengendalikannya.
b. Keputusan tidak Rutin
Keputusan tidak Rutin adalah Keputusan yang tidak terencana biasanya diambil pada saat-saat khusus dan tidak bersifat rutin.
Keputusan tidak Rutin adalah Keputusan yang tidak terencana biasanya diambil pada saat-saat khusus dan tidak bersifat rutin.
Komentar :
Dari penjelasan jenis-jenis keputusan diatas bahwa setiap mengambil
keputusan banyak pengaruhnya. Besar
kecilnya dalam mengambil keputusan tergantung situasi kita berada didalamnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar